Jumat, 29 Maret 2024

Komisi IV DPRD Samarinda Ajak Seluruh Pihak Ikut Bersinergi DalamTertibkan Anjal dan Gepeng di Kota Tepian

Sabtu, 3 Juni 2023 20:15

BERBICARA - anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID -  Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti menilai penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang penanganan anjal dan gepeng belum terimplementasi dengan baik.

Menurutnya masih banyaknya anak jalanan (anjal), gembel dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di Kota Tepian, khususnya di sekitaran lampu merah.

"Sebenarnya sudah ada perdanya, tetapi  penerapannya masih kurang efektif," ujar Damayanti.

Ia menegaskan agar pengimplementasian perda tersebut dapat dilakukan secara maksimal.

Politisi PKB itu juga mendorong agar anjal dan gepeng diberi pembinaan.

Halaman 
Tag berita: