Sabtu, 18 Mei 2024

Profil Hasnaeni Moein Dijuluki 'Wanita Emas' Bergelar Doktor yang Mendapat Tindakan Asusila dari Ketua KPU RI

Senin, 3 April 2023 15:10

POTRET - Hasnaeni Moein yang mendapat julukan 'wanita emas' . / / foto: IST

POLITIKAL.ID - Mischa Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas" wanita yang mendapat sorotan dari media mapun masyarakat. 

Pasalnya ia melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari atas tindakan asusila.

Perempuan yang mempunyai julukan wanita emas ini mengadukan Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Hasnaeni Moein melaporkan ketua KPU pada hari Kamis (22/12/2022). Farhat Abbas mengklaim kliennya mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari ketua KPU.

Pihaknya meminta anggota KPU diberhentikan apabila laporan yang dilayangkan tersebut merupakan sebuah fakta. Ia juga membawa bukti adanya pelecehan seksual yang diduga dilaporkan oleh Hasyim Asy’ari.

Profil Hasnaeni Moein alias Wanita Emas

Mischa Hasnaeni Moein lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 17 Juli 1976. Ia merupakan putri dari Politisi PDI Perjuangan Max Moein.

Melansir dari berbagai sumber, semasa kecil ia mengenyam pendidikan di Makassar. Hasnaeni dulu bersekolah di SD Labuang Baji Makassar pada tahun 1983-1989.

Setelah lulus dari SD, Hasnaeni melanjutkan sekolah di SMP Prasetyo Makassar pada tahun 1989-1992 dan SMA Walio Makassar.

Kemudian, saat memasuki bangku perkuliahan, Hasnaeni lalu pindah ke Jakarta dan melanjutkan studinya di Universitas Krisnadwipayana Fakultas Ekonomi.

Hasnaeni berhasil menamatkan pendidikan sarjananya pada tahun 2000. Ia pun lantas melanjutkan jenjang S2 di Magister Manajemen, Universitas Krisnadwipayana.

Tidak berhenti sampai disitu, Hasnaeni kemudian melanjutkan program S3 di Program Doktor Ilmu Ekonomi, Universitas Merdeka Malang.

Karier Hasnaeni Moein

Hasnaeni diketahui pernah menjadi Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda KOSGORO periode 2005-2006.

Ia juga diketahui pernah menjadi Wakil Bendahara Umum Partai Hanura pada tahun 2008. Di tahun berikutnya, Hasnaeni menjadi Ketua Dewan Pimpinan Nasional Partai Demokrasi Kebangsaan.

Hasnaeni juga pernah bekerja menjadi pegawai di PT Prajna Graha Asri Realty, CV Total Teknik, PT Tleenet Internusa (Investor penyewaan BTS), dan menjadi Komisaris di PT Misi Mulia Production (Production house).

Tidak hanya sampai disitu, Hasnaeni juga pernah menjadi pegawai di PT Misi Mulia Metrical (Kontraktor sipil, mekanikal, dan electrical), dan menjadi Komisaris PT Misi Mulia Petronusa.

Ia juga pernah terlibat dalam dunia sinetron serta pernah menjadi bintang iklan televisi Sharp pada tahun 2010.

Adapun sinetron yang pernah ia bintangi yaitu berjudul Saras 008 dan Jin dan Jun. Di dunia sinetron, Hasnaeni menggunakan nama Mischa S Moein.

Awal Mula Dipanggil Wanita Emas

Hasnaeni pernah tergabung dalam partai politik Demokrat selanjutnya tergabung di PDIP.

Kemudian Hasnaeni Moein memutuskan untuk mendirikan partai politik miliknya sendiri. Mengutip terkini.id-jaringan Suara.com, partai politik yang didirikannya itu adalah Partai Emas. Hasnaeni Moein pun menjadi ketua umum dari partai politik tersebut.

Musyawarah pendirian Partai Emas (Era Masyarakat Sejahtera) digelar di Kemang Timur, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu 11 Juli 2020 yang lalu.

Itulah yang menyebabkan ia dikenal sebagai ‘wanita emas’.

Hasnaeni Moein Jadi Tersangka Kejagung

wanita emas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Hasnaeni Moein ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus jual beli proyek dengan PT Waskita Beton Precast.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya menetapkan empat orang tersangka. Kini, Kejagung menambah dua tersangka lagi, yakni berinisial HJ dan H alias Hasnaeni.

Hasnaeni Moein siapa? Hasnaeni Moein adalah juga menjabat Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical (MMM).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa Hasnaeni menawarkan pekerjaan ke PT Waskita Beton Precast (WBP) dengan syarat PT WBP membayarnya.

Kejagung mengatakan bahwa uang dari PT WBP yang telah ditransfer ke rekening PT MMM tersebut yang semulanya diperuntukan membayar setoran modal ke konsorsium PT Pembangunan Perumahan Semarang-Demak akan tetapi ternyata uang tersebut malah digunakan secara pribadi oleh Tersangka Hasnaeni.

(Redaksi)

 

Tag berita: