Minggu, 5 Mei 2024

KPU Kaltim Verifikasi Kelengkapan Dokumen Emir Moeis Sebagai Bakal Calon DPD RI di Pemilu 2024

Selasa, 9 Mei 2023 13:41

Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah

POLITIKAL.ID - Politisi senior Emir Moeis resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim sebagai bakal calon (bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Penyerahan syarat pencalonan dilakukan pada, Senin (8/5/2023) kemarin.

Mantan DPR RI 3 periode ini ini memilih melanjutkan pengabdiannya kepada bangsa dan negara melalui DPD RI pada Pemilu 2024.

Emir mengaku memilih jalur ini karena melihat DPD memiliki fungsi yang cukup penting yakni sebagai anggota MPR berperan untuk menjaga konstitusi dan keutuhan NKRI.

"Kaltim harus bisa dijadikan percontohan. Kaltim bisa menjadi perekat dari NKRI karena semua suku, agama bisa hidup dalam harmoni. Tentu ini bisa dicontoh daerah lain," ujar Emir, Senin (8/5/2023).

Terkait hal itu, Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah menyampaikan, apa yang telah diserahkan Emir Moeis bersama tim melalui sistem informasi pencalonan DPD RI dapat memasuki kategori memenuhi syarat sebagai bacalon yang akan menjadi kontestan dalam pemilu 2024.

Melakukan verifikasi kebenaran dokumen bacalon, akan dilakukan pada 15 hingga 23 Mei mendatang nanti.

Namun apabila ditemukan dokumen yang belum memenuhi syarat, maka KPU Kaltim akan menyampaikan hal tersebut agar bacalon bisa segera melakukan perbaikan di dalam tahap perbaikan dokumen.

"Tetapi apabila semua dinyatakan memenuhi syarat, maka bacalon tinggal menunggu penetapan KPU sebagai bagian dari pada daftar calon anggota DPD RI untuk dapil Kaltim," jelasnya.

Rudi berharap semua bacalon untuk tetap menjaga harmonisasi di negara Indonesia, khususnya di Kaltim menuju tahun politik 2024 mendatang. (redaksi)

Tag berita:
Berita terkait