Jumat, 29 Maret 2024

Terungkap Penempel QRIS di Sejumlah Masjid di Jakarta Adalah Mantan Eks Karyawan BUMN

Selasa, 11 April 2023 21:30

POTRET - Perbuatan nakal salah seorang mantan BUMN letakan Qris di Kotak Infak./ Foto: IST

POLITIKAL.ID - Polda Metro Jaya menyebut tersangka  penempel stiker kode batang (barcode) QRIS, MIML (39) merupakan eks karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 "Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/4/2023). 

Namun Auliansyah belum bisa merinci lebih jauh mengenai latar belakang tersangka karena masih dalam pendalaman oleh penyidik.

"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman, karena tersangka baru kita ringkus pada Subuh hari ini, " katanya.  

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penempelan stiker alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah tempat di wilayah Jakarta sekaligus menangkap satu orang pelaku.

"Kami sudah melakukan tindakan kepolisian terhadap seseorang dengan inisial MIML (39) yang membuat atau meletakkan atau menempelkan QRIS di beberapa tempat, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Halaman 
Tag berita: