Jumat, 17 Mei 2024

Bawaslu Terima Laporan Dana tidak Wajar Kampanye dalam Bentuk Data Intelijen Keuangan

Senin, 18 Desember 2023 22:0

BERBICARA - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Perkembangan dugaan kasus transaksi tidak wajar kampanye oleh Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja mengatakan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diserahkan kepada pihaknya berbentuk data intelijen keuangan.

“Iya masih dikaji. Pertama, kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen keuangan,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ketika ditemui usai acara Sosialisasi SIETIK DKPP di Jakarta, Senin.

Bagja menjelaskan data yang telah diserahkan PPATK itu tidak bisa serta merta langsung dibuka kepada publik. Hal tersebut menurut dia, karena data tersebut berbeda dengan lainnya, sehingga akses data jadi terbatas.

Persoalan lainnya menurut Bagja, semua data itu perlu melewati kajian yang lebih mendalam, agar bisa dibuktikan bahwa dugaan itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran tindak pidana pemilu.

Dia menjelaskan bahwa data khusus itu pun menyebabkan perlu adanya keterlibatan dari pihak lain dalam pengkajian masalah itu, seperti kepolisian, kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk membawanya ke proses penyelidikan.

“Kita tindaklanjuti mau enggak mau dari Bawaslu sekarang akan kami lakukan kajian. Kami akan undang polisi dan jaksa untuk meluruskan dugaan tindak pidana pemilu itu,” ujarnya.

Karena itu Rahmat mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu untuk tidak secara asal menyebarkan informasi terkait masalah tersebut selama masa kajian belum usai guna menghindari adanya kabar bohong dalam masyarakat.

Halaman 
Tag berita: