Senin, 6 Mei 2024

DPRD Kaltim Segera Jadwalkan Paripurna Hasil Persetujuan Raperda yang telah Terbit dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 23 Februari 2023 16:35

WAWANCARA - Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim/ IST

POLITIKAL.ID - Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim, mengungkap persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN telah terbit sejak 8 Februari 2023 lalu.

"Pak Gubernur sudah bersurat ke DPRD tanggal 15 Februari, menyangkut dari persetujuan substansi," kata Demmu, Kamis (23/2/2023).

Demmu menjelaskan, hasil persetujuan subtansi yang dikeluarkan kementerian, secara garis besar sudah tidak ada hal-hal yang diperbaiki dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim.

Selanjutnya, Pansus RTRW Kaltim, akan melaporkan hasil kinerja akhir pansus kepada Pimpinan DPRD Kaltim.

"Tinggal menunggu waktu, pansus akan melapor ke pimpinan DPRD untuk melaporkan kinerja," tegasnya.

Halaman 
Tag berita: