“Harus dipahami bahwa ini adalah pesta demokrasi, sosialisasi politik macam itu, kalau tidak melanggar jangan ditertibkan juga,” katanya.
Dia menilai penertiban yang dilakukan belakangan ini cukup menghambat caleg dan rakyat untuk merayakan pesta demokrasi. Sebab, secara tidak langsung maraknya algaka di berbagai sudut di Kota Samarinda ini turut menjadi pemutar roda ekonomi.
“Yah, secara tidak langsung ini juga menjadi pemutar roda ekonomi juga ‘kan, dari pemesanan algakanya meningkat,” lanjutnya.
Dia meminta penertiban algaka dilakukan di tempat yang jelas melanggar peraturan Bawaslu RI seperti median jalan, fasilitas publik, tempat ibadah, dan fasilitas pendidikan serta isi yang mengandung unsur SARA.
“Tapi, ada yang jelas tidak melanggar malah ditertibkan juga, ini kan menimbulkan apa, ketakutan di caleg untuk memasang algaka,” ungkapnya.
(Advertorial)