Selasa, 14 Mei 2024

Antisipasi Gelombang ke Empat Covid - 19, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Jumat, 19 November 2021 11:38

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah pusat bakal menerapkan PPKM level 3 pada di seluruh Indonesia. Pembatasan sosial masyarakat itu bertujuan untuk mengantisipasi potensi gelombang penyebaran virus Covid - 19 di masa cuti natal dan tahun baru. PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021 nanti. Menanggapi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah dan strategi pemerintah pusat, khususnya mengantisipasi puncak pandemi Covid-19 ke empat yang diperkirakan terjadi di Desember 2021 mendatang. Terlebih, dikatakan Ahmat sapaannya itu, libur Natal dan Tahun Baru mudik masyarakat meningkat dan berpotensi membuat angka Covid-19 melonjak. Sebab itu, Ahmat mengharapkan agar pihak - pihak terkait seperti Dinas Perhubungan Samarinda, Sat Lantas Polresta Samarinda dapat melakukan pengamanan pada waktu-waktu tersebut, lantaran Covid - 19 belum sepenuhnya hilang. "Artinya dibalik penerapan PPKM level 3 ini pasti ada niat baik pemerintah. Bahkan, stake holder dan masyarakat harus terus berpartisipasi demi memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Sopian kepada awak media, Kamis (18/11/2021). Disinggung mengenai sebanyak 280 sekolah yang kini menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) ketika PPKM level 3 diterapkan, Ahmat mengatakan regulasi anyar oleh pemerintah pusat itu masih belum resmi adanya. "Itu masih isu. Pasti kami lihat perkembangan terkini ke depan. Karena Samarinda sebagian besar daerah sudah zona kuning dan hijau juga. Artinya, seharusnya itu dipandang malah bisa turun. Tapi tunggu saja, karena pasti ada edaran dari pak presiden," tuturnya. Politisi partai Golkar itu melanjutkan, dirinya meimbau agar masyarakat tetap mengikuti aturan PPKM level 3, jika nantinya aturan tersebut benar-benar diterapkan. Selain itu penerapan 5M protokol kesehatan tak luput selalu dilakukan. "Menjaga jarak dan sebagainya itu tetap harus dilakukan," pungkasnya. (Adv/*)
Tag berita:
Berita terkait