Sabtu, 27 April 2024

Pilpres 2024

Beda Sikap Anies-Muhaimin dan Surya Paloh soal Hasil Pilpres 2024, Timnas Amin Resmi Gugat ke MK

Kamis, 21 Maret 2024 15:17

Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

POLITIKAL.ID - Sikap berbeda ditunjukkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies-Muhaimin dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh, terkait hasil Pilpres 2024.

KPU RI telah memutuskan bahwa Prabowo-Gibran menjadi pemenang di Pilpres 2024.

Hasil tersebut belum bisa diterima Anies-Muhaimin sehingga merasa perlu mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan Surya Paloh beserta NasDem memilih sikap dewasa, menerima hasil Pilpres 2024 dan kemenangan Prabowo-Gibran.

Gugatan yang dilayangkan tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin telah masuk di MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir yang menyerahkan gugatan tersebut ke MK sejak Kamis pagi.

Sebelumnya, Anies Baswedan telah meminta para pendukungnya memberikan semangat untuk Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin yang mengajukan gugatan ke MK.

"Kita dukung langkah tim hukum dan segala temuan itu nantinya disampaikan dan jadi rekaman sejarah yang tercatat resmi di lembaran-lembaran risalah MK," ungkap Anies melalui tayangan video di YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024) malam.

"Ini biar menjadi catatan, pengingat yang penting bagi perjalan republik ini di masa yang akan datang," tambah Anies.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait