POLITIKAL.ID,SAMARINDA - Pada Selasa (11/10/2022) DPRD Kaltim menggelar rapat di Ruang Rapat Pimpinan Gedung D Kantor DPRD Kaltim. Rapat tersebut dipimpin oleh Hasanuddin Masud, selaku Ketua DPRD Kaltim. Guna membahas Persoalan jaminan reklamasi (jamrek) hingga izin usaha pertambangan (IUP) kini tengah disorot DPRD Kaltim. "Hasil rapat, sepakat untuk membentuk pansus investigasi pertambangan terkait permasalahan jaminan reklamasi, izin usaha pertambangan, termasuk juga 21 IUP yang diduga palsu," ucap Hasanuddin Masud. Selain itu, disebutnya pula bahwa penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga akan masuk dalam daftar kerja pansus investigasi pertambangan itu. Selanjutnya, pimpinan dewan nantinya akan melaporkan terkait agenda pansus investigasi pertambangan itu, kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. Kemudian, untuk agenda pembentukan pansus, disampaikan akan dibentuk secepatnya. "Akan dijadwalkan pada agenda Banmus DPRD Kaltim," ucap Hasanuddin Masud. Pansus tersebut diharapkan bisa membantu kerja DPRD Kaltim agar bisa berkomunikasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, hingga pemerintah pusat. Dikarenakan, kewenangan pertambangan kini berada di pemerintah pusat. (Advertorial)