Rabu, 1 Mei 2024

Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Jusuf Kalla: Bagus Hilangkan Kecurigaan

Minggu, 25 Februari 2024 16:7

DIWAWANCARAI - Calon Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Jusuf Kalla menegaskan tidak perlu yang ada dikhawatirkan dengan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Menurut Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, hak angket ini dapat digunakan untuk menyelidiki dan mengusut dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut Kalla, hak angket justru baik untuk semua pihak. Kecuali, menurutnya, jika memang ada apa-apa dengan pelaksanaan Pemilu 2024, maka tentu itu akan membuat takut.

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa (pemilu) ini ada masalah,” ujar Kalla dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menganggap, hak angket adalah upaya untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun, jika tak terbukti, maka publik mengetahui bahwa berbagai kecurigaan yang muncul tidak terjadi.

Halaman 
Tag berita: