Jumat, 10 Mei 2024

Bawaslu Kaltim

Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Kaltim Antispasi Terjadinya Isu Hoaks

Jumat, 11 Agustus 2023 19:6

Ilustrasi Badan Pengawa Pemilihan Umum (Bawaslu) / Foto: HO

"Hal ini sebagai upaya agar generasi ataupun mahasiswa mendapatkan kecerdasan demokrasi, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan isu sara bisa tertanggulangi dengan baik," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 yang berbicara soal sara dan hoaks itu dijelaskan dalam pasal 280 huruf C. Di mana, ada sanksi pidana pada pasal 521 bicara tentang adanya Pemilu isu sara dan hoaks.

Adapun kegiatan lainnya, Bawaslu Kaltim dalam memberikan pemahaman mengenai isu sara dan hoaks kepada masyarakat, salah satunya ialah masuk ke lini warga dan membuat desain anti money politik uang.

"Jadi di kegiatan itu kami sekalian bicara soal bahaya hoaks dan cara menepisnya agar bisa diminimalisir sejak sekarang," harapnya.

(*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait