Senin, 13 Mei 2024

Kebijakan Penghapusan Skripsi, DPRD Kaltim Pinta Tugas Akhir sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa di Perguruan Tinggi

Minggu, 10 Desember 2023 19:20

DIWAWANCARAI - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin. / Foto: Istimewa

Salehuddin juga menyarankan agar pihak kampus memberikan poin kredit kepada mahasiswa yang berhasil mempublikasikan karya ilmiah pada jurnal yang terakreditasi.

Hal ini untuk mendorong mahasiswa untuk lebih giat melakukan penelitian dan menghasilkan karya ilmiah.

"Saya berharap kebijakan penghapusan skripsi tidak akan menurunkan kualitas pendidikan dan lulusan perguruan tinggi di Indonesia karena kita harus menjaga mutu pendidikan," tuturnya.

Ia menilai, kebijakan penghapusan skripsi mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang mendukung kebijakan tersebut karena dinilai dapat mengurangi beban mahasiswa.

Namun, ada juga yang menolak karena khawatir akan menurunkan kualitas pendidikan.
 
“Kita harus tetap menjaga mutu pendidikan. Jangan sampai ada kesan, lulusan Indonesia tidak mampu bersaing dengan lulusan negara lain karena tidak punya karya ilmiah,” ujarnya.
 
Salehuddin menekankan skripsi tidak seharusnya menjadi satu-satunya patokan utama dalam menentukan kompetensi ilmiah mahasiswa. 

"Skripsi memang salah satu bentuk penilaian, namun tidak bisa dijadikan ukuran tunggal. Kita harus melihat lebih luas lagi, seperti partisipasi dalam penelitian, publikasi ilmiah, dan keterampilan praktis yang relevan dengan bidang studi," ujar Salehuddin.
 
Ia menambahkan bahwa universitas harus mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan analitis dan praktis mereka. 
 
"Ini akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang kemampuan seorang mahasiswa," tuturnya. 

(Advertorial)

Halaman 
Tag berita: