Kamis, 2 Mei 2024

Kepala Rutan Tegaskan Mario tidak Dapat Sel Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 17:16

TERSENYUM - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang Sukarno Ali menegaskan tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo (20) tidak mendapatkan sel khusus atau istimewa. / Foto: Istimewa

Selama masa pengenalan Mario kata dia, ditempatkan di blok Mapenaling atau dikenal sebagai blok bagi tahanan baru untuk memahami kondisi dan aturan rutan yang berlaku.

"Untuk penempatan di blok Mapenaling," ujar Sukarno.

Mario Dandy merupakan tersangka dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David Ozora.

Mario juga anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang saat ini ditahan karena diduga korupsi.

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita: