Sabtu, 18 Mei 2024

Mafud MD Sebut Pertama Kali dalam Sejarah Putusan PHPU Pilpres 2024 ada Dissenting Opinion dari 3 Hakim MK

Senin, 22 April 2024 18:19

POTRET - 3 Hakim yang melakukan dissenting opinion terhadap putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024 yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih./ Foto: Istimewa

Selain itu, dalam amar putusan itu MK juga menolak eksepsi atau keberatan Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai termohon dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait.

Sebelumnya MK juga memutuskan hal yang sama untuk kubu Anies-Muhaimin. Kendati demikian, tak seluruh hakim MK memiliki suara bulat. Ada tiga hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

(Redaksi) 

 

Halaman 
Tag berita: