Sabtu, 27 April 2024

Resmi Ditutup, 278 Gugatan Didaftarkan ke MK Terhasil Sengketa Hasil Pemilu 2024

Senin, 25 Maret 2024 15:24

POTRET - Geduang Mahkamah Konstitusi yang ada di Republik Indonesia./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 resmi ditutup Mahkamah Konstitusi dengan total 278 gugatan yang didaftarkan ke MK. 

Dilihat dari situs resmi MK pukul 09.40 WIB, Senin (25/3/2024), gugatan terbanyak diajukan oleh partai politik untuk Pileg.

Berikut jumlah sengketa yang didaftarkan ke MK:

Sengketa hasil Pilpres: 2

Sengketa hasil Pileg DPR/DPRD diajukan perorangan: 91

Sengketa hasil Pileg DPR/DPRD diajukan partai politik: 173

Halaman 
Tag berita: