Minggu, 28 April 2024

Siap Bertarung di Pilpres 2024, La Nyalla Minta Jokowi Perintahkan MK Lepas Ambang Batas Calon Presiden

Jumat, 27 Mei 2022 18:3

IST

POLITIKAL.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Nyalla Mattalitti mengklaim siap untuk bertarung di ajang pilpres 2024. Kendati belum ada partai yang mengusungnya, namun La Nyalla mengaku tak ambil pusing dengan hal itu. "Soal partai biar Allah SWT yang mencarikan nanti, tenang aja. Saya ini menjemput takdir, jadi tenang aja. Kalau memang takdir saya [jadi] presiden, tidak ada yang bisa menghalangi," ujar La Nyalla Hal itu ia suarakan di ajang Musyawarah Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur, di Grand Empire Palace Surabaya, Kamis (26/5). Kendati demikian ia mengatakan akan berusahan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa menghapus aturan ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) yang tercantum dalam Pasal 222 UU Pemilu. "Kami harus sadar bahwa MK didirikan untuk menegakkan dan menjaga konstitusi, di pasal 6A [Amandemen UUD 1945] tidak ada sama sekali yang memberi ambang batas calon presiden 20 persen. Tapi kenapa di Undang-undang nomor 7 tahun 2017 di pasal 222 itu ada ambang batas 20 persen," kata dia. Ia pun berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut trun tangan mengintervensi MK agar melepas aturan ambang batas calon presiden. "Di sinilah presiden saya harap untuk ikut turun tangan melakukan tindakan positif, salah satunya perintahkan MK lepas pasal 222 yang melanggar konstitusi," pungkas mantan Ketua PSSI itu. Tak cuma itu, La Nyalla, yang juga menjabat Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur itu, mengakui pengalamannya organisasinya bisa menjadi bekal menjadi kepala negara. "Kami ini dikader oleh PP dari nol untuk jadi pemimpin nasional, salah satunya jadi presiden RI. Saya sudah jadi ketua DPD RI sekarang tinggal satu langkah, tinggal [jadi] presiden. Ini hasil pengkaderan PP," imbuhnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait