Senin, 20 Mei 2024

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun : Pemprov Segera Revisi Pergub 49/2020 Agar Aspirasi Masyarakat Lancar

Jumat, 2 September 2022 19:59

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kaltim, forum rapat terbuka yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji,

Pada pembahasam rapat ini Anggota DPRD Kaltim, menyuarakan aspirasi agar Pemprov Kaltim bisa mencabut atau merevisi Pergub 49/2020, tentang tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban bantuan keuangan.

Aspirasi itu kembali disampaikan pada paripurna penyampaian nota keuangan APBD perubahan 2022, Jumat (2/9/2022). Gelaran rapat paripurna DPRD Kaltim, jadi ruang untuk menyampaikan tuntutan merevisi Pergub, yang dianggap menyulitkan anggota dewan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat di dapilnya. Pergub 49/2020, mematok angka yang dapat diberikan pada masyarakat, yakni sebesar Rp2,5 miliar. Jumlah tersebut dinilai terlalu besar untuk satu paket pekerjaan dan tidak sesuai dengan aspirasi yang diajukan masyarakat. Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menegaskan bahwa usulan anggota dewan mesti diperhatikan oleh Gubernur Kaltim. "Pergub 49 ternyata memang tidak diinginkan oleh seluruh anggota dewan," kata Samsun, Jumat (2/9/2022). "Setiap ketemu gubernur, isu ini selalu mengemuka disampaikan," lanjutnya. Samsun menyatakan kondisi di lapangan benar sesuai apa adanya, kondisi ini bila terus berlanjut akan membuat terhambat hak masyarakat. "Karena memang ini tidak mengada-ada. Ini reel kondisi di lapangan, sehingga masyarakat terhambat mendapat hak pembangunannya," paparnya Samsun mendorong pemprov segera mengambil langkah, paling tidak merevisi pergub tesebut Untuk diketahui, Agenda Awal rapat ini adalah penyampaian nota keuangan APBD perubahan 2022, terkait Ranperda. Selanjutnya penyerahan dokumen Ranperda RTRW, Ada agenda lain yang juga dilaksanakan dalam rapat yakni pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2022, penyampaian laporan kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2022 serta penutupan masa sidang III Tahun 2022. ( Advetorial)
Tag berita:
Berita terkait