Jumat, 3 Mei 2024

Jokowi Resmi Teken Keppres Pemberhentian Gubernur Jatim Khofifah dan Angkat Sekda Jadi PJ Gubernur

Selasa, 13 Februari 2024 21:0

POTRET - Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2023 Khofifah Indar Parawansa (Kanan) dan Emil Dardak (Kiri) ./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden mengatakan, Joko Widodo Presiden sudah menandatangani surat keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur, dan Emil Elistianto Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur.

Presiden juga sekaligus mengangkat sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur sebagai penjabat (pj) gubernur.

"Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim, sekaligus mengangkat (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim) Adhy Karyono sebagai pj gubernur Jatim," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai pasangan kepala daerah Provinsi Jawa Timur selesai pada tanggal 13 Februari 2024.

Ari menyampaikan berdasarkan informasi, pj gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (16/2).

"Sampai dilantiknya pj gubernur, maka ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai plh. (pelaksana harian) gubernur Jatim," jelas Ari.

Sebelumnya, Senin (12/2), Khofifah memastikan Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono untuk melaksanakan tugas harian sebagai gubernur.

Halaman 
Tag berita: