POLITIKAL.ID - Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap Program Gratispol yang diluncurkan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Ia bahkan mendorong agar program tersebut diatur dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) agar pelaksanaannya lebih terjamin dan berkelanjutan.
"Program ini harus menjadi program daerah dalam bentuk perda, supaya dapat terus dilaksanakan dengan baik," ungkapnya.
Dalam peluncuran Program Gratispol di GOR Kadrie Oening Sempaja, Hasanuddin menyampaikan pentingnya menjadikan program sosial ini sebagai tanggung jawab kolektif antara eksekutif dan legislatif.
Gratispol yang mencakup layanan pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat dinilai strategis bagi peningkatan SDM.
Ia menyebut, dengan adanya perda, keberlangsungan program akan lebih kuat secara hukum dan tidak bergantung pada satu periode pemerintahan.
"Program Gratispol mencakup ada enam layanan yang kita lihat, mulai dari umroh, biaya rumah gratis, kesehatan, hingga pendidikan," ujar Hasanuddin Mas’ud, Senin (21/4/2025).
(Adv)