POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim mengusulkan kepada Pemprov Kaltim untuk melakukan kerjasama kepada media massa.
Kerjasama itu berupa publikasi nama-nama penerima manfaat Bantuan langsung tunai (Blt) dampak virus corona atau Covid-19 sebagai bentuk transparansi.
Hal itu dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub seusai Rapat dengar pendapat (Rdp) bersama Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa'bani beserta Organisasi perangkat daerah (Opd) terkait.
"Kami usulkan daftar nama-nama itu dibuka di media massa," ujar Rusman sapaanya melalui rilis whatsapp, Kamis (14/5/2020).
Setelah itu, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim memproses surat keputusan Daftar nama-nama penerima manfaat blt Kaltim dampak wabah korona.
Selain itu, politisi PPP itu meminta Diskominfo Kaltim mengirimkan kembali hasil data verifikasi dan validasi, kepada DPRD Kaltim melalui komisi IV untuk dilakukan pengecekan dan pengawasan lapangan.