Sabtu, 18 Mei 2024

Mosi Tidak Percaya Anggota Komisi III DPRD Samarinda Menyasar Pimpinannya

Selasa, 10 Agustus 2021 0:58

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Delapan Anggota DPRD Samarinda komisi III menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinannya. Mosi itu menyasar Ketua Komisi III, DPRD Samarinda, Angkasa Jaya. Kepada media ini, Wakil Komisi III DPRD Samarinda, Samri Syahputra mengatakan, mosi tidak percaya mayoritas anggota komisi lantaran fungsi pimpinan tidak berjalan maksimal. "Sebenarnya diawal sebelum mosi ini muncul sudah kami sampaikan kepada pimpinan, tapi tak ada tanggapan juga. Akhirnya muncullah mosi tidak percaya ini," ujar Samri sapaannya, Selasa (10/8/2021). Lanjut dia, ada program kerja komisi III yang tidak berjalan maksimal. Selama dua tahun ini kegiatan tidak berjalan sebagaimana mestinya terlebih soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komisi III. Disebutnya, akibat banyak program yang tidak berjalan pada gilirannya pelayanan kepada masyarakat menjadi terbengkalai. Semestinya, pendelegasian kepada anggota lainnya bisa dilakukan dengan persetujuan pimpinan. Namun hal itu juga tidak dilakukan. "Dengan adanya mosi ini maka, komisi III tidak mengakui ketua sekarang sebelum ada pergantian personil yang baru dan lebih kompeten," terangnya. Politisi PKS itu membeberkan, dari total 13 anggota komisi III, delapan anggota menandatangani mosi tidak percaya tersebut. Sementara dua anggota lainnya masing menunggu keputusan resmi dari partainya masing - masing "Semua pimpinan dan fraksi - fraksi sudah disampaikan mosi ini," imbuhnya. Untuk saat ini, terkait mosi. Mayoritas anggota menunggu sikap fraksi PDI P. Jika sikap dan tuntutan ini tidak digubris maka pihaknya akan melakukan langkah lanjutan. Lebih lanjut Samri menjelaskan, mosi tidak percaya ini sudah sesuai mekanisme tatib dewan. "Pada dasarnya kami ingin kegiatan di komisi bisa berjalan sesuai tupoksi komisi III," timpalnya lagi. Ditemuin anggota Komisi III, Anhar mengatakan sebagai petugas partai, keputusan Angkasa Jaya sebagai Ketua Komisi III adalah final. Kendati begitu dirinya tetap menghargai usulan rekan - rekan anggota lainnya. Sebab prinsipnya kerja dewan adalah kolektif kolegial. "Apa yang menjadi keputusan partai kami patuh," ucap politisi PDI P sebagai fraksi yang juga pemilik kursi ketua komisi III. Sementara itu, dihubungi melalui sambungan seluler. Ketua komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya belum dapat dikonfirmasi. (*)
Tag berita:
Berita terkait