POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Bapaslon Parawansa - Markus tanggapi surat balasan dari KPU Samarinda.
Seperti diketahui, kedua pasangan jalur independen itu melayangkan surat permohonan pertimbangan untuk verifikasi faktual (verfak) pada masa perbaikan.
Hal itu lantaran ada keadaan luar biasa yakni, pandemi covid - 19 atau virus korona dan telah ditandai dengan perwali yang telah ditetapkan.
Bacalon wali kota, Parawansa Assoniwora menjelaskan, sebelumnya tim pendukung telah mengikuti verfak mulai (9/8/2020) lalu dan memutuskan tidak melanjutkan verfak.
Menurutnya surat penjelasan KPU Samarinda bukanlah jawaban dari surat permohonan yang telah dilayangkan dan sudah pula ditembusi Bawalu baik kota, provinsi serta pusat.
"Kami menilai KPU abai terhadap perwali," ujar Anca sapaanya saat jumpa pers di poskonya, Jumat (14/8/2020).
Lebih lanjut kata Anca lagi, Rakor yang diikuti timnya bersama KPU dan instansi terkait dilakukan sebelum adanya perwali.