Sebelumnya, KPU menggunakan kotak suara kardus pada Pemilu Serentak 2019. Mereka tak lagi menggunakan kotak suara yang dibuat dari aluminium.
Keputusan itu menuai kritik, terutama dari kubu oposisi. Kotak suara kardus dinilai mudah rusak dan dapat mempengaruhi integritas pemilu.
Saat itu, KPU menjawab kritik dengan mendemonstrasikan kekuatan dupleks yang digunakan untuk membuat kotak suara. Bahkan, Ketua KPU Arief Budiman duduk di atas kotak suara kardus dalam demonstrasi itu.
(Redaksi)