POLITIKAL.ID - DPRD Samarinda minta Pemkot siapakan lokasi yang layak bagi pelaku Pedagang Kaki Lima (PKL) sebelum melakukan penertiban atau penggusuran.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.
Sebelum melakukan penggusuran baiknya Pemkot menyiapkan lokasi yang representative bagi para PKL ini, agar terjadi solusi bagi mereka,” ujar Novan.
Ia mencontohkan kasus penggusuran PKL yang terjadi didepan Kantor Gubernur Kaltim, pada Oktober 2022 kemarin, akibat penggusuran yang dilakukan oleh Pemkot tersebut, mengakibatkan para pelaku PKL kemudian kehilangan mata pencaharian mereka.
“Saya pikir PKL ini juga manusia yang berusaha mencari nafkah, oleh sebab itu elok kiranya jika Pemkot sebelum melakukan penggusuran terlebih dahulu membuat lokasi bagi para pedagang ini, agar mata pencaharian mereka tidak terputus,” tegasnya.