Senin, 29 April 2024

Penjelasan Menkeu soal Bansos Sebesar Rp 11,2 T yang Diberikan Presiden Jokowi Jelang Pemilu 2024

Rabu, 31 Januari 2024 21:10

BERBICARA - Menteri Keuangan./ Foto: Sri Mulyani./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan sosial (bansos) yang gencar dilakukan Presiden Jokowi jelang pemilu 2024 bekangan ini, merupakan instrumen yang sudah ada di dalam APBN dan sudah disetujui oleh semua partai politik di DPR.

"APBN itu adalah Undang-Undang, APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK, di kantor Kementerian Keuangan, dikutip Rabu (31/1/2024). 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis bansos baru berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan dari Januari hingga Maret 2024. Bansos ini dikucurkan dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun.

Bantuan tunai tersebut nantinya bakal diberikan sekaligus pada Februari 2024 kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos ini menuai sorotan karena dibagikan di tengah masa kampanye Pemilu 2024. Pemerintah pun telah menegaskan bahwa bantuan itu akan diberikan di bulan Februari, bulan yang sama dengan pencoblosan Pemilu.

Sri Mulyani menambahkan pola yang sama juga ada pada pemberian bansos 2024. Dia mengatakan bansos untuk tahun ini sudah dianggarkan di APBN 2024 dengan nilai Rp 496 triliun. Jumlah itu bertambah sekitar Rp 20 triliun dibandingkan tahun 2023. Anggaran bansos ini juga ada dalam UU APBN yang disetujui oleh DPR.

Dia mencontohkan di dalam APBN 2023 pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk tujuan bantuan sosial sebanyak Rp 476 triliun. Dia mengatakan bansos yang dianggarkan pada 2023 itu terdiri dari beberapa jenis. Seperti, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima 9,9 juta kelompok penerima dan kartu sembako dengan jumlah 18,7 juta penerima.

Halaman 
Tag berita: