Jumat, 3 Mei 2024

Sejarah Kelam dari Hasil Ekspor Pasir hingga Hilangkan Pulau-pulau di Indonesia

Kamis, 1 Juni 2023 17:28

POTRET -  Munculnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang mengizinkan lagi pengerukan hingga ekspor pasir laut membuka masa lalu tentang Ekspor Pasir Laut Indonesia. / Foto: Istimewa

Konservasi dan reklamasi Pulau Nipah digarap sejak April 2004, di mana perencanaannya dilaksanakan oleh PT Virama Karya dan pekerjaan fisiknya dilakukan secara joint operation oleh PT Hutama Karya dan PT Brantas.

Pada 2007 lalu, Denny Novendy yang masih berstatus Laksamana Pertama TNI dan menjabat Komandan Gugus Keamanan Laut Armada Kawasan Barat RI mengatakan wilayah Indonesia semakin sempit imbas ekspor pasir laut.

Ia mengamini bahwa banyak pulau yang hilang.

"Semakin maju (luas) daratan Singapura, maka perhitungan perairannya pun menjadi maju. Wilayah perairan RI pun menjadi mundur. Sudah banyak pulau yang hilang kala air laut pasang," ujar Denny saat itu.

Berdasarkan data Pemerintah Singapura, lahan negara itu meluas hingga 2,7 kilometer persegi selama 2018. Perluasan itu bahkan menjadi yang terbesar selama satu dekade terakhir.

Singapura memang terkenal dengan metode reklamasi menggunakan pasir laut untuk mengekspansi luas negaranya.

Pada 2019, setidaknya Negeri Singa sudah meluas lebih dari seperempat luas awal menjadi 720 kilometer persegi, di mana sebagian besar pertumbuhan terjadi sejak kemerdekaan pada 1965.

Namun, biaya reklamasi diklaim makin mahal karena perpindahan ke perairan yang lebih dalam. Di lain sisi, negara-negara yang menjual pasir ke Singapura telah menghentikan ekspor karena masalah lingkungan.

(Redaksi)

 

Halaman 
Tag berita: