Minggu, 19 Mei 2024

Seno Aji Buka Kegiatan Uji Publik Perda Kepemudaan di Balikpapan

Rabu, 26 Oktober 2022 21:3

IST

POLITIKAL.ID, BALIKPAPAN - Pada Rabu (26/10) Digelar uji Publik oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Raperda tentang Kepemudaan yang diketuai oleh Ismail ST dan wakilnya Fitri Maisyaroh. Denga diadakannya Uji Publik oleh Pansus maka hal ini menandakan akan memasuki masa akhir kerjanya. “Hari ini, Alhamdulillah Uji Publik digelar. Sejumlah masukan masih kami terima dalam uji publik ini. Sebagaimana tujuan dibentuknya Perda ini adalah untuk mengakomodir kepentingan pemuda,” kata Ismail. Uji pablik tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. Dalam kesempatan tersebut, Seno Aji menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Perda Kepemudaan. Seno Aji mengatakan, berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda yang dimaksud dalam hal ini yakni penduduk berusia 16-30 tahun. “Pemuda berkualitas menjadi target pembangunan, peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan harus didukung anggaran, sarana dan prasarana yang memadai,” kata Seno dalam pertemuan tersebut. Lanjut Seno menjelaskan, hal tersebut dalam rangka optimalisasi agenda penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Kaltim. Seno berharap, dari uji publik ini akan tergambar prospek strategis agenda-agenda kepemudaan sehingga berdampak terhadap masa depan Kaltim yang bergantung kepada pemudanya. “DPRD Kaltim pun berharap seluruh peserta yang hadir memberikan masukan dan saran konstruktif, sehingga substansi yang terkandung dalam Raperda Kepemudaan dapat diterima secara jelas dan utuh. Juga berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda di Kalimantan Timur,” harap Seno Aji. Kegiatan itu juga turut dihadiri narasumber dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Agus Tianur, Kementerian Pemuda dan Olahraga Dr Faisal Abdullah, sertaDirektoran Jenderal Otonomi Daerah Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Makmur Marbun. (Advetorial)
Tag berita:
Berita terkait