POLITIKAL.ID - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menangkap Saipul Jamil dan asistennya mengungkap fakta baru., beberapa orang yang menangkap ternyata bukan anggota Polres Metro Jakarta Barat.
Diketahui saat kejadian penangkapan Saipul Jamil tampak meraung-raung ketika dihampiri oleh beberapa anggota polisi.
Bahkan, seseorang yang menggunakan jaket bertuliskan polisi disebut bukan anggota Polri sehingga sedang diburu oleh pihak berwajib.
Adapun beberapa anggota polisi yang menangkap Saipul Jamil beserta asistennya yang positif narkoba di Jalur TransJakarta, sekitar Halte Jelambar, Grogol Petamburan tersebut berasal dari anggota Unit Narkoba Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi menyebut bahwa pihaknya mengapresiasi upaya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam memberantas narkoba. Tapi, jika dalam pelaksanaannya diduga ada pelanggaran, maka harus dilakukan tindak tegas sesuai aturan.
"Namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur (SOP) dalam tindakannya maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," kata Syahduddi dalam keterangannya yang dilansir Rabu, 10 Januari 2024
Selain itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut bahwa aksi anggota polisi dari Unit Narkoba tersebut memperlihatkan arogansi yang mengarah pada terorisme dan tanpa aturan.
Ia melanjutkan bahwa penangkapan Saipul Jamil oleh aparat kepolisian tersebut menyalahi Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Polri.