Selasa, 21 Mei 2024

Pemilu 2024

Tak Terima Suara PPP Perlahan Menyusut, Romy Sentil Operasi Sayang Anak saat Perolehan Psi Melonjak

Minggu, 3 Maret 2024 8:11

PSI dan PPP di Pemilu 2024

POLITIKAL.ID - Perlahan, suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pemilu 2024 menyusut, dari yang menyentuh ambang batas parlemen 4 persen, berkurang menjadi 3 persen.

Menyusutnya suara partai berlambang Kabah itu disorot Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muchammad Romahurmuziy.

Pria yang akrab disapa Romy ini bahkan menduga ada Operasi Sayang Anak, lantaran di saat bersamaan, perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melonjak.

Melalui akun Instagram pribadinya, Romy kemduian meminta KPU dan Bawaslu menyoroti fenomena tersebut.

"Mohon atensi kepada @kpu_ri dan @bawasluri, operasi apa ini? Meminjam bahasa pak @jusufkalla, operasi "sayang anak" lagi?" tulis Romy di akun @romahurmuziy, Sabtu (2/3).

Romy menganggap kenaikan suara PSI tidak wajar.

Romy beralasan, menurut surveyor, lonjakan suara yang diraih PSI hanya bisa terjadi jika partai pimpinan Kaesang Pangarep itu meraih 50 persen dukungan di sejumlah TPS.

Romy berjanji, kejanggalan ini nantinya akan segera disuarakan melalui hak angket DPR RI.

"Klo ini tidak dikoreksi, @dpp.ppp akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini! Saya mohon atensi @kpu_ri dan @bawasluri secara terbuka dan tindak lanjutnya secara cepat dan seksama!" ungkap Romy.

Suara PSI dalam beberapa hari terakhir memang mengalami lonjakan.

Ada kenaikan 104 ribu suara atau sekitar 0,12 persen dalam waktu 30 jam.

Sempat meraih 2.291.882 suara atau 3 persen pada Jumat (1/3/2024), dukungan PSI melonjak jadi 2.395.363 suara atau 3,12 persen, sehari setelahnya.

Respons KPU

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons perolehan suara partai pimpinan putra bungsu Presiden Jokowi tersebut yang dianggap janggal oleh sejumlah pihak.

Komisioner KPU, Idham Holik mengingatkan bahwa Sirekap tak digunakan sebagai penentu hasil Pemilu 2024.

Idham menegaskan, hasil Pemilu 2024 ditentukan lewat rekapitulasi manual berjenjang.

"Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan apa. Yang jelas Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Idham mengatakan rekapitulasi saat ini masih ada di tingkat kabupaten/kota. Setelah rampung, suara akan direkapitulasi di tingkat provinsi.

Selanjutnya akan ada rekapitulasi di tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI. Dari rekapitulasi nasional itulah hasil pemilu ditetapkan.

"Insya Allah tanggal 20 Maret 2024 proses rekapitulasi ini sudah selesai sesuai dengan jadwal. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar," ungkapnya Idham.

(REDAKSI)

Tag berita:
Berita terkait