Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan perjuangannya untuk memperoleh keadilan fiskal dari pemerintah pusat akhirnya menunjukkan hasil. Potongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang semula dikhawatirkan mencapai 70 persen kini diproyeksikan hanya sekitar 30 persen.
SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menegaskan tidak akan menutup mata terhadap laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat. Komitmen itu kembali ditekankan setelah menerima aksi unjuk rasa belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim di Kantor Kejati, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Senin (22/9/2025).
SelengkapnyaKasus dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim terus menjadi sorotan. Sorotan ini datang dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim.
SelengkapnyaPemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai penghentian anggaran kerja sama dengan media massa, yang sebelumnya dikaitkan dengan insiden viral antara ajudan Gubernur Kaltim dan awak media.
SelengkapnyaRencana Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk mencopot Norhayati Usman dari jabatannya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Kabar pencopotan tersebut mencuat usai rapat internal Pemprov Kaltim yang membahas ketidakhadiran Gubernur dalam Sidang Paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
SelengkapnyaPemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meluncurkan gebrakan layanan kesehatan gratis dan bermutu bertajuk GratisPol 2(GP-2). Langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk meniadakan kesenjangan pelayanan kesehatan antara kota dan pelosok.
SelengkapnyaAmbisi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk menghadirkan pendidikan tinggi gratis bagi warganya melalui program Gratispol terhambat oleh persoalan mendasar yaitu, keterbatasan kewenangan daerah dan belum adanya dasar hukum yang permanen.
SelengkapnyaAnggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengkritik keras absennya pejabat tinggi Pemprov Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Kamis (12/6/2025).
Selengkapnya