POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang hibah Rp20 M yang diberi Kemendikbud pada Sampoerna-Tanoto Foundation.
Komisi X DPR mempertanyakan Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation masuk ke dalam daftar penerima hibah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dua lembaga nonprofit disebut mendapat hibah program Organisasi Penggerak maksimal sebesar Rp20 miliar per tahun.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengaku heran dua lembaga besar tersebut mendapatkan dana hibah Kemendikbud.
Dua lembaga itu padahal masuk dalam kategori tanggung jawab sosial perusahaan atau dikenal dengan corporate social responsibility (CSR).
Menurutnya, para perusahaan swasta sewajarnya menyisihkan dana perusahaan untuk tanggung jawab sosial perusahaan yang dipakai dalam memberdayakan masyarakat.
Bukan justru menerima dana tersebut dari pemerintah.
"Lah ini mereka malah menerima dana atau anggaran negara untuk membiayai aktivitas melatih para guru. Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri," kata Syaiful dalam keterangannya, Selasa (21/7).
Syaiful menyebut Kemendikbud mengucurkan anggaran sebesar Rp567 miliar per tahun untuk membiayai program Organisasi Penggerak.
Program ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Setidaknya ada 3 kategori lembaga penerima hibah untuk melakukan kegiatan tersebut, yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar per tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.