Sabtu, 27 April 2024

Ditentang FSTMKT Lakukan Rotasi 8 Kadis di Kaltim, Akademisi Tegaskan Manuver Pj Gubernur Akmal Malik Masih sesuai Aturan

Selasa, 26 Maret 2024 21:5

(kiri) Pj Gubernur Akmal Malik, (kanan) Akademisi Fakultas Hukum Unmul, Warkhatun Najidah. (IST)

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Upaya menunjang akselerasi pembangunan daerah di Benua Etam dilakukan Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik dengan merotasi jabatan 8 Kepala Dinas (Kadis) dilingkup Pemprov Kaltim.

Namun upayanya tersebut mendapat beragam tanggapan bahkan tak disambut baik beberapa pihak. Semisal aksi protes dari Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kalimantan Timur (FSTMKT).

Rotasi pun dilakukan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berdasarkan surat putusan bernomor : 800.1.3.3/7500/BKD/1I Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kalimantan Timur.

Kendati demikian, Pj Akmal Malik menegaskan kalau penyegaran alias rotasi tersebut dilakukan semata untuk akselerasi pembangunan daerah yang lebih baik. Khususnya mengikuti gaya kepemimpinan Akmal yang sudah berpengalaman sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

"Rotasi itu biasa. Siapa pun memimpin butuh style-nya sendiri. Kebetulan saya ingin style-nya cepat. Yang penting saya tidak menonjobkan siapapun," tegas Akmal Malik saat dijumpai, Jumat (22/3/2024) pekan lalu.

Selain menjawab alasan dilakukannya rotasi, Akmal Malik juga tak lupa menanggapi pernyataan FSTMKT yang ingin bersurat ke Presiden Joko Widodo dan meminta Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu ditarik kembali ke Jakarta.

"Nggak apa-apa. Mengirim surat ke Presiden monggo, ke Menteri monggo, ngirim ke PBB monggo sekalian. Itu hak mereka. Saya juga di sini dievaluasi per tiga bulan oleh Kemendagri. Kemarin tanggal 2 Januari dievaluasi, besok tanggal 2 April nanti kembali ada evaluasi. Saya pertanggungjawabkan apa yang sudah saya lakukan," timpalnya.

Halaman 
Tag berita: