POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sebelum lebaran idulfitri 2020, dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak virus corona atau Covid-19 segera dicairkan.
Hal ini disebutkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Rusman Yaqub melalui rilis resminya yang diterima media ini.
Keputusan bersama itu melalui mekanisme Rapat dengar pendapat (Rdp) Komisi IV dengan Plt Sekda Propinsi Kaltim pada hari Kamis, 14 Mei 2020.
Agenda secara virtual meeting itu membahas cross chek data penerima manfaat Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) Kaltim, dampak penyebaran wabah korona dengan menggunakan dana APBD Pemprov Kaltim tahun Anggaran 2020.
"Bantuan sosial sudah disiapkan dan segera bisa diterima masyarakat," ujar Rusman sapaannya melalui pesan Whatsapp, Kamis (14/5/2020).
Dalam pelaksanaan realisasi dan mekanisme distribusi program BSM, Pemprov telah mener usulan data yang masuk sebanyak lebih dari 150 ribu jiwa.
Data bersumber dari Dinas sosial (Dinsos) kabupaten dan kota se Kaltim, OPD terkait tingkat propinsi dan DPRD Kaltim berdasarkan nama, alamat dan NIK ktp.