Minggu, 28 April 2024

Pemerintah Resmi Naikan Harga BBM, Akademisi Unmul Beberkan 3 Alasan Penolakan

Minggu, 4 September 2022 0:34

IST

POLITIKAL.ID - Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax nonsubsidi. Kini, Pertalite menjadi Rp 10 ribu/ liter, lalu Solar menjadi Rp 6.800/ liter dari sebelumnya Rp 5.150/ liter, serta Pertamax nonsubsidi menjadi Rp 14.500/ liter dari sebelumnya Rp 12.500/ liter. Terkait kenaikan BBM ini, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah atau kerap disapa Castro juga berikan pendapatnya. Dijelaskan, ada tiga alasan mengapa kenaikan BBM seharusnya ditolak. Pertama, pemerintah selalu berdalih bahwa kenaikan harga BBM dikarenaka selama ini 70 persen subsidi BBM dinikmati oleh orang mampu. Akan tetapi, darimana data mampu tidak mampu ini? Dijelaskan, tidak ada data yang jelas bagaimana pemerintah mengkualifikasikan "orang mampu" ini. "Tapi jika ditelusuri, data orang mampu ini menggunakan kemungkinan besar menggunakan standar garis kemeskinan yang ditetapkan pemerintah melalui BPS, dimana per maret 2021 ditetapkan sebesar Rp. 472.525. Jadi penduduk yang pengeluaran perkapitanya dalam sebulan di bawah angka itu, dikualifikasikan sebagai penduduk miskin. Sementara yang di atas angka itu dikualifikasikan tidak miskin atau "mampu"," jelasnya. "Pertanyaannya, bagaimana mungkin data orang miskin ini dikonversi menjadi data penikmat BBM bersubsidi? Ini seperti hendak memotong daging dengan pisau dapur. Coba bayangkan, apakah masuk akal penduduk dengan pendapat perkapita sebulan sebesar Rp.500.000 dikualifikasikan pendudukan tidak miskin atau mampu? Jelas klaim Pemerintah ini sungguh sangat menyesatkan," jelas Castro dari pesa WhatsApp yang diterima awak media pada Sabtu (3/9/2022) malam. Kedua, disebutnya mengenai perbandingan dengan negara lain. Jika melihat Malaysia sebagai sample, maka pilhan menaikkan harga BBM adalah keliru besar. Sebagai perbandingan, harga bensin terbaru di Malaysia per Agustus 2022 dengan oktan 95 atau RON 95 dijual seharga RM 2,05 atau setara dengan Rp 6.780 per liter (kurs Rp 3.300). Ia jelaskan terkait perbandingan dengan harga pertalite (RON 90) dan pertamax (RON 92) di Indonesia. Harga bensin RON 95 di Malaysia (yang notabene RON atau oktan-nya lebih bagus dari pertalite dan pertamax). "Ketiga, kenaikan harga BBM, berkaitan erat dengan pembiayaan IKN. Untuk menyelamatkan lapak bisnis oligarki di proyek megah IKN ini, segala cara dihalalkan pemerintah. Dan sudah pasti rakyat yang selalu ditumbalkan. Mulai dari menggenjot pajak, hingga pencabutan subsidi yang berimbas kepada kenaikan harga BBM ini," ujarnya. "Jadi jelas jika kenaikan harga BBM ini adalah politik tumbal untuk pembiayaan IKN. Pemerintah mencari jalan pintas untuk pembiayaan IKN dengan cara mengorbankan rakyat," ucapnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait