Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menunjukkan komitmen serius dalam mengembangkan energi terbarukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), bekerja sama dengan perusahaan asal Tiongkok, Shanghai SUS Environment International. Rencana kerja sama ini dibahas dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar pada Jumat (10/10/2025) di Balai Kota Samarinda, dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun dan perwakilan dari Shanghai SUS, termasuk Stephen, selaku Vice President Director perusahaan tersebut.
SelengkapnyaUpaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menangani masalah sampah di Kota Tepian terus dilakukan. Salah satu terobosan yang direncanakan Pemkot Samarinda mengolah sampah menjadi energi listrik dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Untuk mewujudkan rencana ini, Pemkot Samarinda menjajaki kerja sama dengan perusahaan asal Tiongkok yang diklaim sebagai teknologi terbaik kedua di dunia.
SelengkapnyaPemerintah berencana akan mengubah sampah menjadi energi listrik. BP Danantara diberi mandat untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan Danantara nanti akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengolah sampah menjadi energi listrik.
SelengkapnyaPemerintah Kota Samarinda melakukan terobosan dalam upaya penanganan masalah sampah di Kota Tepian. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan menjadi jawaban untuk mengatasi masalah sampah.
SelengkapnyaPemmerintah Kota Samarinda, di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun terus menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan masalah sampah.
SelengkapnyaTransformasi sistem pengelolaan sampah di Kota Samarinda memasuki babak baru. Pemkot Samarinda tengah mempersiapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan sebagai pusat pengolahan berbasis teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA), dengan dukungan investor asal Korea Selatan.
SelengkapnyaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan terobosan dalam pengelolaan sampah di Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim) ini. Salah satunya adalah percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan. Proyek ini bukan hanya solusi atas permasalahan limbah tetapi juga bentuk nyata transisi energi bersih di kota Samarinda.
Selengkapnya