IMG-LOGO
Home Arah Politik Tanggapan Hendropriyono Terkait Apirasi Purnawirawan TNI Desak Ganti Wapres RI
arah politik | umum

Tanggapan Hendropriyono Terkait Apirasi Purnawirawan TNI Desak Ganti Wapres RI

oleh VNS - 27 April 2025 09:34 WITA

Tanggapan Hendropriyono Terkait Apirasi Purnawirawan TNI Desak Ganti Wapres RI

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Mahmud Hendropriyono, menegaskan bahwa tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pergantia...

IMG
DIWAWANCARAI Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono saat bertakziah ke rumah Almarhum Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz, Rabu (24/7/2024)./ foto: Kompas

POLITIKAL.ID - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Abdullah Mahmud Hendropriyono, menegaskan bahwa tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berada dalam batas-batas ideologi negara dan konstitusi.


Ia menilai, dalam negara demokrasi, penyampaian aspirasi seperti itu adalah bentuk kebebasan berpendapat yang sah selama tidak menyimpang dari dasar negara.


"Pernyataan mereka itu terukur, tidak akan keluar dari bidang ideologi, Pancasila, dan UUD 1945," ujar Hendropriyono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).


Pernyataan tersebut disampaikan Hendropriyono menanggapi munculnya delapan tuntutan politik dari Forum Purnawirawan TNI, yang salah satunya mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.


Lebih lanjut, Hendropriyono menyatakan bahwa setiap warga negara, termasuk para purnawirawan TNI, memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi politik.


Ia mengingatkan bahwa dalam demokrasi, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar selama disampaikan melalui jalur yang sah dan dengan tujuan menjaga keutuhan bangsa.


"Di negara demokrasi, penyampaian aspirasi itu sah-sah saja. Yang penting, semua pihak tetap menjaga stabilitas nasional, karena itulah kunci utama keberlangsungan negara," katanya.


Hendro menambahkan, ketertiban dalam menyampaikan aspirasi merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan nasional di tengah dinamika politik yang tengah berkembang.


Di akhir keterangannya, Hendropriyono kembali menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional, apapun dinamika politik yang terjadi.


"Semua pihak perlu mengedepankan semangat menjaga stabilitas nasional. Ini demi kelangsungan negara kita yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945," bebernya.


Forum Purnawirawan TNI yang dipimpin oleh sejumlah tokoh militer senior, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, pada Februari 2025 merilis delapan tuntutan politik.


Salah satu tuntutan kunci adalah permintaan kepada MPR untuk mempertimbangkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia capres-cawapres, yang kemudian meloloskan Gibran, telah melanggar hukum acara MK dan prinsip-prinsip Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.


Dokumen tuntutan itu kemudian tersebar luas di media sosial dan memantik perdebatan publik. Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami isi tuntutan tersebut.


Namun, Prabowo tidak bisa serta-merta memenuhi permintaan tersebut.


"Karena ini bukan masalah sederhana, ini masalah sangat fundamental," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).


Wiranto menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem Trias Politika, yakni pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Oleh sebab itu, tindakan seperti pergantian wakil presiden bukan merupakan kewenangan presiden.


"Presiden perlu mempelajari lebih dulu secara mendalam karena tuntutan itu berada di luar ranah kekuasaan eksekutif," jelas Wiranto.


(Redaksi)