Minggu, 19 Mei 2024

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-46 Tahun 2022, Setujui Raperda Kepemudaan Jadi Perda

Selasa, 1 November 2022 19:51

LAPORAN AKHIR PANSUS: Rapat Paripurna ke-46 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dengan agenda laporan akhir Pansus Kepemudaan, Selasa (1/11). Foto: IST

Terkait proses pengesahan raperda menjadi Perda Kepemudaan Kaltim, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim.

"Raperda ini kami serahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim untuk menindaklanjutinya menjadi peraturan daerah," jelasnya.

Tahapan akhir Rancangan Perda Kepemudaan Kaltim bakal diserahkan ke Mendagri, melalui Pemprov Kaltim, untuk difasilitasi dan dievaluasi sebelum menjadi perda.

"Pemprov Kaltim akan menyampaikan kepada Mendagri, untuk memfasilitasi raperda menjadi perda," tegasnya. (Advetorial)

Halaman 
Tag berita: